UIN Syahada Matangkan Penyusunan Tarif BLU melalui Pendampingan KPKNL Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, 22 Juli 2026 – Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan terus mematangkan penyusunan usulan Tarif Badan Layanan Umum (BLU) melalui pendampingan intensif dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.
Pendampingan yang telah berlangsung sejak tahap awal penyusunan tersebut bertujuan memastikan usulan tarif disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah pelaksanaan Exit Meeting Penyusunan Tarif BLU, yang menjadi forum evaluasi dan penyempurnaan usulan tarif sebelum diajukan ke tahapan berikutnya.
Usulan Tarif BLU UIN Syahada mencakup dua kelompok layanan, yakni Pelayanan Akademik dan Pelayanan Nonakademik. Penyusunannya didasarkan pada hasil kajian yang mempertimbangkan biaya penyelenggaraan layanan, kualitas pelayanan, keberlanjutan institusi, kemampuan masyarakat, serta regulasi yang berlaku.
Rektor UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Prof. Dr. H. Sumper Mulia Harahap, M.Ag., menegaskan bahwa penyusunan tarif harus dilakukan secara cermat dan berbasis regulasi agar menghasilkan kebijakan yang objektif dan mampu mendukung peningkatan mutu layanan.
“Pedoman dan referensi untuk melaksanakan tarif harus memiliki standar yang jelas sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dikawal secara optimal agar seluruh tahapan berjalan sesuai koridor regulasi,” ujar Rektor.
Rektor juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan KPKNL Padangsidimpuan selama proses penyusunan tarif. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menghasilkan usulan tarif yang memenuhi prinsip tata kelola yang baik dan memberikan manfaat bagi pengembangan layanan universitas.
Selanjutnya, usulan Tarif BLU akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan dari kementerian terkait. UIN Syahada berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga kebijakan tarif yang dihasilkan nantinya dapat mendukung peningkatan kualitas Pelayanan Akademik dan Pelayanan Nonakademik, serta memperkuat komitmen universitas dalam memberikan layanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




0 Comments
Leave Your Comment